Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROSES hukum terhadap pelaku pembunuhan ajudan Brigadir Josua Novriansyah Hutabarat dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Kejaksaan Agung yang telah menurunkan 30 jaksanya untuk melakukan penuntutan diminta profesional.
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari meminta koordinasi antara penyidik Polri dengan Tim Jaksa Penuntut Umum dapat dilakukan secara intensif dan saling mendukung. Hal ini untuk memenuhi harapan masyarakat agar perkara penembakan tersebut dapat dituntaskan sehingga mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polri.
Baca juga: Presiden: Agenda Besar Bangsa tidak Boleh Berhenti
"Agar dapat diselesaikan sebaik-baiknya kepercayaan publik dapat kembali pulih karena aparat penegak hukum menunjukkan kesungguhan dalam mengungkap kasus ini," ungkapnya, Selasa (16/8).
Dengan dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 4 tersangka menurutnya pihak kejaksaan sudah dapat terlibat secara aktif untuk turut mengawal kasus agar berjalan sesuai hukum dan profesional. Tidak hanya itu tim khusus Polri juga diharapkan dapat berkonsultasi dan meminta masukan dari tim Penuntut Umum, untuk memastikan berkas perkara yang sedang disusun penyidik telah memuat hal-hal yang dibutuhkan untuk keperluan penuntutan di persidangan.
"Kewenangan kejaksaan untuk memberikan masukan terhadap arah penyidikan yang tengah berjalan, merupakan kewenangan yang didasari pada asas dominus litis"
Dia pun mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah terbuka dengan terus melibatkan Komnas HAM dan LPSK untuk turut terlibat dalam penanganan kasus sesuai dengan kewenangannya.
"Hasil pemantauan Komnas HAM dan pemeriksaan yang dilakukan LPSK terhadap pihak-pihak yang meminta perlindungan dapat melengkapi penyidikan Polri dan menjadi pembanding data untuk memperkuat penuntasan kasus," tukasnya. (OL-6).
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved