Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Irjan Sambo. Irjen Syahardiantono sebelumnya menjabat Wakabareskrim Mabes Polri.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Kamis (4/8).
Syahar menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan akibat peristiwa baku tembak di rumah dinasnya beberapa waktu lalu. Sambo kini dimutasikan sebagai perwira tinggi (pati) pelayanan markas (yanma) Polri
Selain itu, Kapolri juga memutasi Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra dipindah sebagai Pati Yanma Polri.
Jabatan yang ditinggalkan Hendra dijabat Brigjen Anggoro Sukartono. Anggoro sebelumnya menjabat sebagai Karo Waprof Divisi Propam Polri.
"Kombes Agus Wijayanto , Sesro Waprof Div Propam Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Waprof Div Propam Polri," ungkap Dedi.
Lalu, Brigjen Benny Ali selaku Karo Provost Divisi Propam Polri juga dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Jabatan yang ditinggalkanya diemban Kombes Gupuh Setiyono. Guguh sebelumnya menjabat sebagai Kabag Yanduan Divisi Propam Polri.
"Kombes Deni Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri," tandasnya.
Jabatan yang ditinggalkan Dedi diisi Kombes Edgar Diponegoro. Edgar sebelumnya menjabat sebagai Kabag Binpamro Paminal Divpropam Polri.
Kombes Agus Nur Patria selaku Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
Kompol Baiquni Wibowo, Kasubbag Riksa Baggaketika Rowaprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Posisi Baiquni diisi Kompol Chuck Putranto.
AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 SatReskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, juga dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh irsus timsus (inspektorat khusus tim khusus)," ungkap Dedi.
Dedi mengatakan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa. Kemudian, akan diberi sanksi pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran pidana.
"Seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Anggota yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri itu disebut diduga telah merusak CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Mereka diduga menghilangkan barang bukti dan menghambat proses penyidikan yang dilakukan timsus untuk mengungkap penyebab tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (OL-8)
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan kasasi istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hukuman penjaranya bahkan disunat setengahnya.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Ferdy Sambo tidak lagi mendapatkan hukuman mati.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved