Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mahfud Pastikan Kasus Ferdy Sambo Segera ada Tersangka

Andhika Prasetyo
03/8/2022 19:46
Mahfud Pastikan Kasus Ferdy Sambo Segera ada Tersangka
Menko Polhukam Mahfud MD(MI/ Susanto)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut proses pengungkapkan kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat berjalan dengan baik. Saat ini, kepolisian tinggal mendalami bukti-bukti dan kesaksian untuk menetapkan tersangka.

"Prosesnya masih jalan dan semua on the track. Tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8).

Ia meminta aparat penegak hukum bisa melakukan pemeriksaan secara cermat. Pemerintah pun tidak memberikan target waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Tidak ada target waktu," tandasnya.

Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua harus dibuka dan diungkap sejujur-jujurnya.

Serapi apapun insiden tersebut disembunyikan, pada akhirnya kenyataan sebenarnya pasti akan terungkap.

"Presiden minta ini dibuka dengan sejujur-jujurnya. Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan, kalau ada upaya seperti itu, nanti pasti akan terlihat juga," ucap Mahfud.

Di sisi lain, ia menilai penembakan tersebut bukan kasus kriminal biasa. Menurut dia, kasus tewasnya Brigadir J memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.
 
"Karena ada psiko hirarksl, ada juga psiko politis-nya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang. Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hirarkis dan psiko politis dan macam-macam," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
 
Dia pun mengapresiasi langkah Polri, dimana kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespon ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut.

"Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," ujar Mahfud.
 
Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian. Karenanya, Mahfud menilai kinerja Kapolri sudah baik dalam kasus kematian Brigadir J. "Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh," pungkasnya. (Ant/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya