Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA hukum keluarga menyebut Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengirimkan pesan lewat WhatsApp sebelum tewas. Pesan masuk Jumay (8/7) pukul 16.25 WIB. Sedangkan Brigadir J tewas sekitar pukul 17.00 WIB.
"Ada komunikasi, ada WhatsApp jam 16.25 WIB, masih contreng biru, tapi kita tidak tahu siapa yang menguasai WhatsApp itu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8).
Kamaruddin tak membeberkan isi pesan. Namun, ia menduga saat itu handphone Brigadir J diretas. Pasalnya, telepon genggam ayah hingga ibu Brigadir J juga diretas selepas insiden baku tembak.
"Jangankan HP almarhum, HP ayah, ibunya saja kemudian HP kaka adiknya diretas juga harus diuji juga itu," tandasnya.
Telepon genggam Brigadir J pun telah diperiksa di laboratorium forensik. Bahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah memeriksa telepon genggam itu sambil mendengar keterangan tim laboratorium forensik dan tim Siber Polri. Namun, Komnas HAM belum membeberkan hasilnya ke publik.
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E. Penembakan dilakukan karena Brigadir J keperpok melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, keluarga Brigadir J tak memercayai pernyataan polisi itu. Keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan istri pimpinannya. Sebab, Brigadir J sering menceritakan kebaikan Irjen Sambo dan istri, Putri Candrawathi kepada keluarga.
Keluarga menduga Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dan penganiayaan. Argumen itu atas dasar temuan luka-luka di tubuh Brigadir J. (OL-8)
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan kasasi istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hukuman penjaranya bahkan disunat setengahnya.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Ferdy Sambo tidak lagi mendapatkan hukuman mati.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved