Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hore! Masyarakat Bebas Gelar Perlombaan Tujuh Belasan

Andhika Prasetyo
01/8/2022 13:15
Hore! Masyarakat Bebas Gelar Perlombaan Tujuh Belasan
Keriaan anak-anak mengikuti lomba dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI, di Serang, Banten, (17/8/2021)(ANTARA)

PEMERINTAH mengizinkan masyarakat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga (K/L) negara menggelar perlombaan dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia. Izin tersebut diberikan mengingat situasi covid-19 di Tanah Air sudah semakin terkendali.

"Kita memperbolehkan tentu saja. Bahkan kita meminta supaya ada kemeriahan tapi tentu saja harus memperhatikan protokol kesehatan," ujar Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama di kantornya, Jakarta, Senin (1/7).

Baca juga: Peringatan Kemerdekaan Dibuka dengan Zikir Bersama Malam Ini

Setya mengatakan masyarakat bisa menyelenggarakan lomba-lomba yang memiliki intensitas kerumunan tidak terlalu tinggi. Adapun, untuk pemda dan K/L, Setya meminta pihak-pihak tersebut untuk melaporkan kegiatan perlombaan apa saja yang akan diselenggarakan.

"Jadi tetap kita akan seleksi lomba-lomba yang aman secara protokol kesehatan. Kami menunggu juga dari panitia penyelenggara di pusat untuk melaporkan tapi kami pastikan akan mengikuti keriaan tersebut dengan senang hati," tandasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya