Tiga Nama Calon Kapolri di Tangan Presiden

Pol/Ind/P-2
15/6/2016 07:25
Tiga Nama Calon Kapolri di Tangan Presiden
(MI/SUSANTO)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo. Dari sembilan yang berpangkat komisaris jenderal, menurut sumber Media Indonesia, ada tiga nama yang disodorkan.

Mereka ialah Budi Gunawan (Wakapolri), Budi Waseso (Kepala Badan Narkotika Nasional), dan Dwi Priyatno (Inspektur Pengawasan Umum Polri).

Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut Presiden belum menerima nama-nama calon Kapolri. Ia menambahkan Jokowi tetap berhak memilih calon Kapolri di luar nama-nama yang diusulkan Kompolnas tersebut. "Itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden," jelasnya.

Menurut Pramono, Presiden saat ini terus mendengar masukan dari berbagai pihak sebelum memutuskan suksesi Kapolri. Saat ini dua opsi masih dikaji.

Opsi itu ialah apakah menunjuk Kapolri baru atau memperpanjang masa jabatan Badrodin Haiti yang akan pensiun pada akhir Juli di usia 58 tahun. "Opsi itu (memperpanjang) ada," kata Pramono.

Pramono mengakui jika nantinya Presiden memutuskan untuk memperpanjang jabatan Kapolri, hal itu tidak akan menabrak aturan. "Kalau saya jelaskan nanti arahnya seperti ada perpanjangan. Saya tidak mau berpolemik.

''Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menambahkan DPR masih menunggu nama yang diusulkan Presiden sebagai pengganti Kapolri kepada DPR. "Kita belum bisa memberikan opini apa pun. Mari kita hormati kewenangan Presiden siapa nama Kapolri yang diusulkan," katanya.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengingatkan sulit bagi DPR menetapkan Kapolri dalam waktu singkat jika Presiden tidak segera mengajukan nama-nama calon Kapolri mengingat rangkaian proses serta tahapan yang harus dilakukan.

Hal itu disebabkan masa bakti Badrodin berakhir pada 28 Juli, sedangkan DPR memasuki masa reses pada 28 Juni. "Jangan lewat dari Juni karena nanti terhalang oleh libur Lebaran," kata Arsul.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya