BPK Tunggu Surat Resmi KPK soal Sumber Waras

Gabriela Jessica Restiana Sihite
14/6/2016 23:55
BPK Tunggu Surat Resmi KPK soal Sumber Waras
(ANTARA)

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dari kasus Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

Itu jelas berbanding terbalik dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya indikasi kerugian negara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas BPK Yudi Ramdhan mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi berikut penjelasan secara detil dari KPK. Setelah itu, baru BPK akan menyusun langkah selanjutnya.

"Saya baru dengar dari media. Jadi kami menunggu surat resmi dulu dari KPK. Setelah tahu penjelasannya, kami akan susun langkah-langkah yang akan diambil," ujar Yudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/6) malam.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya