Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INSPEKTUR Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya memenuhi panggilan dari Komnas HAM terkait tewasnya Brigpol Yosua di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat sore (8/7).
"Saya bersama Kadiv Humas Polri dan tim forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM, yang diagendakan dijadwalkan pada pukul 13.00 siang," terang Budi, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).
Budi menerangkan pihaknya bakal mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menjamin penyidikan akan transparan.
"Maka saya hadir di sini saya antar tim kedokteran forensik kita dan saya tidak ikut disana. Biar yang menanyakan teman-teman dari Komnas HAM," ujarnya.
"Oleh karena itu kehadiran saya untuk mengantar sesuai permintaan Komnas HAM untuk pemanggilan," terangnya.
Budi menuturkan tim forensik juga turut datang menghadiri panggilan dari Komnas HAM. "Tentunya dipimpin Kapusdokkes Polri dengan timnya yang melakukan autopsi," tandasnya.
Baca juga: Tim Forensik akan Konfrontasi Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Brigadir J
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal segera menggelar autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
Autopsi itu akan melibatkan tujuh orang dari kedokteran forensik."Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).
Namun, Dedi tak hafal identitas ketujuh dokter forensik tersebut. Hanya dia menyebut beberapa dari mereka adalah guru besar yang memang ahli di bidang forensik.
"Itu akan hadir ya, termasuk nanti dari Kedokteran Forensik Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," ujar Dedi.
Dedi tak menutup kemungkinan akan melibatkan kedokteran forensik dari rumah sakit TNI, seperti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), dan Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAL). (OL-4)
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan kasasi istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hukuman penjaranya bahkan disunat setengahnya.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Ferdy Sambo tidak lagi mendapatkan hukuman mati.
Agus mengakui selama ini dalam menjalankan tugas sebagai Kabareskrim Polri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved