Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono untuk mempersiapkan semua proses pembangunan ibu kota baru dengan sebaik-baiknya.
Instruksi tersebut ia sampaikan saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/7). "Bapak Presiden memberi arahan supaya sesegera mungkin mempersiapkan pembangunan ini semua," ujar Bambang di Kantor Presiden, Jakarta.
Kepala negara, lanjut Bambang, ingin semua proses pengerjaan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal. Dengan begitu, target-target penyelesaian diharapkan tidak akan meleset. "Kita diminta tetap menjaga target-target on the track, yang kita canangkan pada 2024," tuturnya.
Mantan wakil menteri perhubungan itu menjelaskan bahwa, pada Agustus mendatang, proses pengerjaan infrastruktur dan bangunan-bangunan inti seperti Istana Presiden dan Wakil Presiden serta lembaga-lembaga tinggj negara lain akan mulai dilaksanakan.
Selain itu, upaya-upaya konsolidasi dan pembersihan lahan juga akan segera dimulai. Akses logistik pun menjadi prioritas utama untuk bisa diselesaikan tahun ini. "Dengan harapan, tahun depan, kita sudah dalam skala penuh membangun infrastruktur dan semua bangunan inti," tandasnya. (OL-12)
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Jaringan pemilihan air bersih di dalam gedung juga sudah siap, namun masih menunggu pasokan air bersih dari penyedia jasa lain yang jaringannya belum siap.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga memastikan pembangunan dan distribusi air bersih sudah bisa tersedia pekan ini.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved