Petinggi PT Agung Podomoro Lain sudah Masuk Radar KPK

Metrotvnews.com/Arga Sumantri
10/6/2016 22:16
Petinggi PT Agung Podomoro Lain sudah Masuk Radar KPK
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami tersangka lain terkait kasus dugaan sub pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta. Petinggi PT Agung Podomoro Land (APLN) lainnya disebut sudah masuk radar KPK.

"Saat ini apakah ada pemberi lain dan penerima lain masih didalami," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).

Namun, Yuyuk belum mau sesumbar. Dia masih menutup rapat nama-nama yang mungkin jadi tersangka lain kasus suap reklamasi.

Dalam kasus suap pembahasan Raperda, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Di antaranya Presiden Direktur PT APLN Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT APLN Trinanda Prihantoro.

Hingga saat ini, sejumlah petinggi PT APLN, antara lain Direktur Legal Miarni Ang, Direktur Keuangan Cesar M Deal Cruz, dan Halim Kumala.

KPK juga telah memeriksa karyawan PT APLN Berlian Kurniawati. Berlian diketahui juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

Halim diketahui merupakan Chief Executive Officer Kencana Unggul Sukses. Perusahaan tersebut merupakan salah satu anak perusahaan APLN.

Selain Ariesman dan Trinanda, KPK telah menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai tersangka.

Trinanda diduga merupakan perantara Ariesman dengan Sanusi. Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp1 miliar kepada Sanusi. Kini, lembaga antirasywah tengah membidik keterlibatan para petingggi PT APLN yang diduga turut bersama-sama dan berkontribusi memberikan suap. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya