Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) menaati aturan jam kerja. Oleh karena itu, ia meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan pengawasan jam kerja ASN.
“Sebagai upaya pencegahan pelanggaran tidak masuk kerja yang lebih berat, PPK perlu mengawasi kehadiran pegawai," kata Tjahjo, Kamis (22/6).
Tjahjo menegaskan PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun, diberikan hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Baca juga:
Selain itu, imbuh dia, sanksi serupa juga diberikan pada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 10 hari kerja. Hal tersebut tertuang pada Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3) dan angka 4) Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Tjahjo menjelaskan instansi pusat dan daerah melaksanakan lima atau enam hari kerja untuk memenuhi minimal 37,5 jam per minggu. ASN, tegas dia, diminta menaati ketentuan itu. Menpan-Rebiro juga mengeluarkan Edaran (SE) Menpan-Rebiro No.16/2022 tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja.Permen PAN-RB Mudahkan Guru Honorer dengan 'Passing Grade' Jadi ASN PPPK
SE itu, ujar Tjahjo, ditujukan bagi menteri kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, panglima TNI, Kapolri, jaksa agung RI, kepala badan intelejen negara (BIN), pimpinan lembaga/kementerian serta kepala daerah.(OL-5)
Azwar akan menggantikan posisi almarhum Tjahjo Kumolo, yang meninggal dunia, Juli lalu.
Saat ini Olly tengah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara dan Bendahara Umum PDIP,
Kursi jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) hingga kini masih lowong sejak wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022.
Penunjukkan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas berlangsung hingga terpilihnya Menteri PAN-RB definitif. Keputusan itu menyusul wafatnya Menteri PAN-RB terdahulu, yakni Tjahjo Kumolo.
Presiden mengaku tidak terburu-buru karena masih dalam suasana duka sepeninggal kepergian Tjahjo Kumolo, 1 Juli silam.
Tjahjo Kumolo wafat 1 Juli 2022, setelah sempat dirawat intensif di RS Abdi Waluyo, Jakarta.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana membentuk unit khusus mengelola pusat data nasional (PDN).
Azwar tidak membeberkan alasan kementerianya tidak menggunakan PDNS. Ia hanya menyebut telah memiliki sistem pencandangan atau back up data.
TANGGAL30 Juni 2024 akan menjadi batas akhir dari proses pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diharuskan oleh pemerintah.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, mengumumkan adanya tunjangan khusus bagi ASN yang pindah lebih dulu ke IKN Nusantara.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas, mengumumkan pemindahan ASN ke IKN Nusantara akan dimulai secara bertahap mulai September 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved