Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Wawan Ridwan mengatakan, gerakan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin perlu dihentikan.
Ia mengatakan jika terus dibiarkan, maka akan berbahaya. Pasalnya, Khilafatul Muslimin memiliki gerakan untuk mendirikan negara khilafah di Indonesia dan bertentangan dengan sistem ideologi negara.
"Pergerakan seperti ini orang tidak sadar, tapi kalau dibiarkan ini sangat berbahaya. Khilafatul Muslimin ini mengusung sistem khilafah yang bertentangan dengan sistem ideologi bangsa kita," kata Wawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Wawan mengatakan Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja telah membentuk Ummul Quro atau kekuasan di wilayah di Indonesia.
"Kemudian juga ada beberapa kantor wilayah Ummul Quro yang sudah ada di berbagai provinsi. Kalau tidak salah di data kami itu sudah ada di sekitar 25 provinsi itu tersebar," katanya.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan strategi yang digunakan Khilafatul Muslimin hingga bisa eksis sejak 1997. Ia mengatakan Abdul Qadir Hasan Baraja mengaku tidak akan mengubah ideologi Pancasila. Kenyataannya, kata ia, Abdul Qadir Hasan Baraja menyebarkan paham khilafah melalui buletin, website, dengan membuat sistem pendidikan sendiri yang tidak berlandaskan sistem pendidikan nasional.
"Kalau ditanya masyarakat bahawa dia tidak akan mengubah ideologi Pancasila itu adalah merupakan strategi mereka, yaitu yang disebut strategi atau siasat untuk berbohong," katanya.
Baca juga: Khilafatul Muslimin Mengaku Lanjutkan DI/TII
Maka dari itu, pihaknya berharap ada upaya penegakan hukum terhadap Khilafatul Muslimin dan perwakilannya di daerah.
"Kami berharap upaya penegakan hukum bisa dilaksanakan. Tidak hanya di jajaran Polda Metro Jaya, kami juga berharap di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi. Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka karena bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam hal ini kepolisian melihat Khilafatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat yang ingin mengganti ideologi negara dan menjelekkan pemerintahan yang sah.
Dalam website dan buletinnya, Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang dapat memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.
Abdul Qadir sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin ingin mengganti ideologi negara, yakni Pancasila dengan khilafah. Hal tersebut, kata Zulpan, telah melanggar hukum.
"Khilafatul Muslimin memiliki sebuah kegiatan yang tak terpisahkan dari provokasi yang diucapkan dengan ucapan kebencian dan berita bohong yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintah yang sah, yang saat ini berada di negara kita. Kelompok ini menawarkan khilafah untuk mengganti ideologi negara demi kemakmuran umat," kata Zulpan.
Selain Abdul Qadir, polisi juga menangkap lima orang lainnya berinisial AA, IN, FA, SW, dan AS di empat lokasi berbeda, yakni Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Mojokerto.
Atas perbuatannya, Abdul Qadir dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang tentang berita bohong yang menyebabkan keonaran dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(OL-4)
Izin tambang untuk ormas menjadi perdebatan publik. Ormas keagamaan mulai disoroti terkait sikap apa yang akan mereka ambil. Yang menjadi sorotan adalah PBNU dan PP Muhammadiyah
Tujuannya untuk membangun ketahanan keluarga terhadap berbagai ideologi yang tidak sesuai dengan kehidupan kita sebagai anak bangsa.
Dengan menanamkan nilai dan prinsip Pancasila dalam berbudaya digital, masyarakat Indonesia menunjukan jati diri bangsa kepada seluruh dunia.
PDI Perjuangan mengungkapkan strategi mencegah kader tidak menyimpang dari ideologi partai hingga melanggar konstitusi. Hal itu merespons adanya kader PDIP
LEMBAGA dunia Carnegie Endowment for International Peace tertarik untuk mengambil pembelajaran dari sejumlah kebijakan strategis di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi
BERDASARKAN penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), debat terakhir Capres 2024 akan dilaksanakan 10 hari sebelum pemilihan umum yakni pada 4 Februari 2024. Debat kali ini mempertemukan
Meskipun HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, tapi sejatinya sel-selnya masih tertancap kuat. Bayangkan, acara HTI beberapa waktu lalu dihadiri ribuan orang.
Pembajakan isu Palestina-Israel hanya akan menyelewengkan atau bahkan menghilangkan fokus dari masalah yang sebenarnya.
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Maqashid syariah sendiri berarti tujuan dari syariat Islam, yang mana ada lima tujuan Allah menurunkan syariat.
Berbagai bentuk perlawanan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bisa kita lihat hingga hari ini tersebar di internet dan media sosial.
Sejatinya negara tidak membuka ruang bagi siapa pun yang berusaha melakukan tindakan inkonstitusional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved