Ini Komentar KPK Terkait Penulisan Komisi Perlindungan Korupsi

Achmad Zulfikar Fazli/MTVN
09/6/2016 15:32
Ini Komentar KPK Terkait Penulisan Komisi Perlindungan Korupsi
(ANTARA)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) salah menuliskan kepanjangan KPK dalam sebuah amplop surat undangan. Dalam amplop tersebut tertulis Komisi Perlindungan Korupsi, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terkait kesalahan tersebut, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan KPK menerima surat tersebut pada 7 Juni 2016. Tapi, surat itu ditarik kembali karena ada kesalahan dalam penulisan.

"Kemendagri menyadari ada kesalahan kemudian menarik surat tersebut dan akan melakukan revisi," kaa Yuyuk saat konfirmasi, Kamis (9/6).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun bergerak cepat dalam menyikapi kesalahan penulisan itu. Ia langsung memecat dengan tidak hormat stafnya karena diduga mensabotase surat yang dikeluarkan Kemendagri.

Pasalnya, staf tersebut diduga sengaja menulis Komisi Perlindungan Korupsi di amplop surat yang ditunjukkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk pemecatan ini, Yuyuk enggan berkomentar banyak. Sebab, itu merupakan ranah internal kementerian.

"Itu urusan internalnya Kemendagri-lah," ucap dia.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya