Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presiden Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Putra Ridwan Kamil

Mediaindonesia
04/6/2022 20:50
Presiden Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Putra Ridwan Kamil
Presiden Joko Widodo(Dok.Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) turut berdukacita dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Atas nama pribadi, bangsa, dan negara menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian Ananda Emmeril Kahn Mumtadz. Inna lillaahi wa inna ilaihi rojiun. Kami mendoakan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya," ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.

Sebagai orang tua, kata Presiden, ia turut merasakan beratnya perasaan dan beban yang dipikul Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya, dalam menghadapi kejadian yang menimpa putra sulungnya tersebut.

Presiden mendoakan almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Baca juga: NasDem Tepis Usulkan Duet Ganjar-Anies ke Jokowi

"Namun saya melihat bagaimana ketabahan dan ketegaran Pak Emil dan Ibu Atalia dalam menghadapi musibah dan ini menjadi teladan bagi kita semuanya. Sekali lagi, saya sampaikan turut belasungkawa," katanya.

Presiden juga mendoakan agar seluruh keluarga almarhum diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini.

"Semoga seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini. Semua milik Allah dan hanya kepada-Nya lah kita akan kembali," katanya.

Emmeril Kahn Mumtadz diketahui hilang terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya