Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) menyelenggarakan webinar bertema “Menanti Disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi”.
Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani mengatakan, awal tahun ini, pengguna internet Indonesia mencapai 204,7 juta orang dan terus meningkat.
Namun, peningkatan penggunaan internet di Indonesia juga membawa berbagai risiko seperti penipuan online, hoaks, cyberbullying, dan konten negatif lainnya.
“Oleh karena itu, peningkatan penggunaan teknologi ini perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital yang produktif, bijak, dan tepat guna,” ujar Samuel
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menambahkan, Indonesia kerap mengalami kebobolan data pribadi.
Padahal, sudah ada sejumlah payung hukum perlindungan data pribadi meliputi UU, PP, Perpres, Permen dan sebagainya.
Namun, peraturan-peraturan tersebut belum terintegrasi dan komprehensif. RUU PDP ini memiliki sejumlah kekuatan dan tujuan.
“Salah satu tantangan terbesar RUU PDP adalah mengenai lembaga pengawas data pribadi. Pemerintah menginginkan lembaga ini berada di bawah pemerintah. Sedangkan DPR tengah memperjuangkan agar lembaga ini memiliki independensi dalam mengawasi perlindungan data pribadi," ujar Nurul.
Di sisi lain, Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Dadan Saputra, mengatakan, banyak OTT asing yang dengan mudah masuk ke Indonesia.
Meski ia mengakui Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 36 tentang Telekomunikasi.
“UU ini tidak membatasi mengenai saham kepemilikan asing. Sehingga, dalam konteks data pribadi, pihak-pihak asing ini menguasai mayoritas data-data pribadi warga negara. Sehingga, RUU PDP ini menjadi solusi masalah-masalah tersebut terutama mengenai data pribadi,” jelas Dadan Saputra.
Acara ini diharapkan dapat menjadi katalis baik bagi pemerintah maupun masyarakat untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Keberadaan beleid ini merupakan suatu keniscayaan, bahkan keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda bagi berbagai kepentingan nasional dan publik.
Acara ini diisi oleh tiga narasumber yaitu, Nurul Arifin sebagai Anggota Komisi I DPR RI, dan Dadan Saputra sebagai Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat. Acara yang dihadiri lebih dari 250 orang ini berlangsung secara interaktif dan penuh antusiasme penonton. (OL-8)
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menargetkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang terkait dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) rampung di triwulan IV 2023.
Memamahi UU PDP merupakan keniscayaan untuk menegakkan hukum
Setiap Orang' pada Pasal 1 angka 4 dan Pasal 19 Undang-undang Pengendalian Data Pribadi (UU PDP), juga mencakup badan hukum yang bergerak dibidang IT.
Forum Digital BUMN (Fordigi) mendorong percepatan implemantasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di lingkungan perusahaan-perusahaan negara.
UU PDP seharusnya tidak hanya menyasar swasta, tapi juga lembaga negara karena selama ini lembaga negara baik di pusat dan daerah benar-benar menjadi sasaran pencurian data.
Sanksi tegas dalam UU PDP tidak sebatas sanksi administratif dan perdata. Korporasi atau individu bisa dikenai sanksi pidana, meski ada pengecualian untuk badan publik.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved