Kapolri Belum Terima Surat Panggilan KPK

Rudy Polycarpus
07/6/2016 21:15
Kapolri Belum Terima Surat Panggilan KPK
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KAPOLRI Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum menerima surat panggilan empat anggota Brimob dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badrodin bahkan mengaku belum tahu bahwa ada anggotanya yang dipanggil menjadi saksi oleh KPK.

Keempat anggota Brimob tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.

"Saya belum terima suratnya. Saya belum tahu kasusnya yang mana," ujarnya saat dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6).

Empat personel kepolisian tersebut didiuga merangkap menjadi ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abduracman. Dalam sejumlah pemanggilan KPK, mereka selalu mangkir.

Badrodin memastikan izin pemeriksaan harus melalui dirinya. Namun sebelum mengintruksikan anak buahnya untuk memenuhi panggilan lembaga penegak hukum lainnya, Badrodin terlebih dulu memeriksa kasusnya. "Makanya kami lihat dulu masalahnya apa," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya