Akan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus La Nyalla

Golda Eksa
07/6/2016 20:12
Akan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus La Nyalla
(MI/Susanto)

PENYIDIKAN perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan La Nyalla Mahmud Mattalitti masih dilakukan intensif. Kejaksaan juga memberi sinyal bakal menetapkan tersangka baru terkait kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung kepada Media Indonesia, Selasa (7/6), mengatakan penyidik sejauh ini berusaha merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka Ketua Umum nonaktif PSSI itu.

Penyidikan tersebut juga meliputi pemeriksaan para saksi, serta penelusuran aliran dana tak wajar dari rekening tersangka ke beberapa rekening lain, termasuk rekening anak dan istri La Nyalla.

Berdasarkan bukti dan temuan di lapangan, lanjut dia, ada kemungkinan penyidik bakal menetapkan calon tersangka baru. "Kasus TPPU tidak mungkin dilakukan satu orang. Pasti ada tersangka baru dan lebih dari satu (orang)," terang dia.

Maruli enggan berkomentar saat disinggung siapa saja calon tersangka dan peran yang dilakukan. Menurutnya, materi pemeriksaan bersifat rahasia dan tidak boleh disampaikan ke publik.

"Tenang saja pasti kami umumkan siapa saja tersangka baru. Harap sabar karena penyidikan masih berjalan," kata dia.

Kejati Jatim menetapkan La Nyalla selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim sebagai tersangka terkait dugaan kasus penyelewengan dana hibah Pemprov Jatim ke Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim tahun 2012 senilai Rp5,3 miliar.

Tersangka yang kemudian buron ke Singapura dan berhasil ditangkap juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran TPPU. Indikasi itu merujuk informasi akurat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal aliran dana tak wajar di rekening La Nyalla yang mencapai ratusan miliar rupiah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya