Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Rokan Hulu, Suparman, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/6). Tersangka dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan R-APBD tahun 2014 dan 2015 ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka."Saya tidak ingin mencari kambing hitam," ujar Suparman di Gedung KPK, Jakarta.
Menurutnya perkara yang menjeratnya diharapkan segera tuntas dan bisa dijalani dengan baik. Ia yang keluar dari Gedung KPK pada pukul 15.00 WIB. Suparman yang mengenakan rompi oranye segera menaiki mobil tahanan. "Saya hormati proses hukum yang ada," tegasnya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Suparman ditahan 20 hari k depan di rumah tahanan Pomdam jaya Guntur. "Suparman ditahan di Guntur," katanya.
Sementara itu, lanjut dia, tersangka lain dalam kasus ini, mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, juga akan dilakukan penahanan. Namun itu akan didasarkan pada hasil cek kesehatan kepada Johar lebih dulu.
"Johar massih dibawa ke rumah sakit karena alasan kesehatan. Kalau memungkinkan ditahan di tempat sama dengan Suparman ditahan," tukasnya.
Diketahui Suparman ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus. Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan Gubernur Riau sebelumnya, berinisial AM dan anggota DPRD Riau 2009-2014 berinisial AK. Suparman sebelumnya merupakan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Dalam pilkada serentak pada Desember 2015, Suparman terpilih sebagai Bupati Rokan Hulu. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved