Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
EMPAT polisi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Polisi tersebut adalah Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.
"Mereka jadi saksi untuk tersangka DAS (Doddy Ariyanto Supeno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).
Anggota Korps Bhayangkara sejatinya disudah dipanggil KPK sebelum Selasa 24 Mei 2016 bersamaan dengan pemeriksaan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Namun, mereka tak hadir.
Lembaga antikorupsi itu menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mereka. "Ini merupakan panggilan kedua dan permintaan (pemeriksaan) disampaikan melalui Kapolri (Jenderal Badrodin)," ucap Priharsa.
Kasus suap pengurusan perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan 20 April lalu. KPK mencokok panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno.
Saat ditangkap, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Namun sebelumnya, dia diduga menerima Rp100 juta dari Doddy.
Usai penangkapan itu, KPK bergerak cepat mengembangkan perkara. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi.
Lembaga Antikorupsi menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar. Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyebut, uang tersebut diduga terkait suatu perkara.
KPK tengah menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap ini. Tidak tertutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.
Dalam penelusuran, KPK juga memanggil Royani, supir Nurhadi. Namun, dia tak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga cegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 4 Mei 2016.
Royani menghilang setelah KPK mengungkap kasus suap ini. KPK sampai saat ini masih terus mencari tahu keberadaan Royani yang diduga bisa mengungkap keterkaitan Nurhadi dalam perkara ini. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved