Dua Kementerian dan Dua Lembaga Negara Dapat Rapor Merah dari BPK

Desi Angriani/ MTVN
06/6/2016 12:29
Dua Kementerian dan Dua Lembaga Negara Dapat Rapor Merah dari BPK
(Antara/Cahyo(SETPRES))

PRESIDEN Joko Widodo mengumumkan empat kementerian/lembaga yang menerima rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta. Pengumuman tersebut dilakukan setelah menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015, dengan opini Wajar dengan Pengecualian ( WDP).

"Tahun yang lalu yang disclamer kalau enggak keliru 7, sekarang 4. Tahun lalau saya sebutkan, sekarang saya sebutkan lagi supaya diingat-ingat, " kata Presiden di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (6/6).

Keempat K/L tersebut adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TVRI dan Komnas HAM. Sementara itu, 56 K/L memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP, dan 26 K/L memperleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP.

"Hanya empat ini yang perlu menjadi catatan," tegasnya.

Namun demikian, Jokowi sedikit ragu dengan laporan tersebut lantaran pemeriksaan keuangan tahun ini menggunakan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual. Penerapan SAP berbasis akrual guna memastikan rakyat benar-benar mendapatkan manfaat dari penggunaan APBN.

"Tadi sudah disampaikan oleh ketua BPK bahwa tahun ni adalah pertama kali kita memakai akrual basis. Tidak mudah, saya tahu tidak mudah. Tapi ini harus kita terima sebagai momentum untuk perbaikan, momentum untuk pembenahan, dan hasil pemeriksaan BPK menjadi PR kita untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara," tandas Jokowi.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya