Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMUDA Adat Papua meminta kepada pemerintah agar segera mempercepat proses pemekaran provinsi baru di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan. Pasalnya, dengan mempercepat kebijakan tersebut dapat menangani permasalahan Papua secara cepat.
Hal itu disampaikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua saat menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Kamis (28/4).
"Kami mengharapkan kepada Bapak Presiden untuk segera mempercepat DOB (daerah otonomi baru) di Tanah Papua guna menciptakan situasi Papua yang aman, damai dan kondusif juga membawa kesejahteraan kepada masyarakat Papua," ujar Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo.
Dia memandang DOB bertujuan untuk menyejahterakan rakyat dan mendukung pemerataan pembangunan di Papua. Untuk itu, pemekaran dapat berdampak positif untuk masyarakat Papua, khususnya dalam hal percepatan pembangunan.
Ia juga menyampaikan, sebagian besar rakyat Papua setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ditegaskan juga, tidak semua orang Papua meminta merdeka atau referendum untuk memisahkan diri dari NKRI. "Saya adalah warga negara Indonesia yang setia dan taat pada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan NKRI harga mati," tegasnya.
Permintaan Pemuda Adat Papua agar pemerintah mempercepat proses pemekaran tersebut mendapat dukungan dari Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah. Ia menilai, pemekaran perlu dilakukan apalagi saat ini luas satu kabupaten di Papua bisa lebih besar daripada provinsi di Pulau Jawa.
"Akibatnya biaya pembangunan menjadi lebih mahal dan pelayanan publik menjadi terbatas. Kondisi tersebut sudah sangat akut di tanah Papua sehingga dampaknya kemiskinan lebih sulit untuk diatasi," ujar Nurkhasah dalam keterangannya, Jumat (29/4).
Selain itu, lanjutnya, kebijakan DOB ini akan bermanfaat memperpendek jangkauan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, mengatasi kemahalan dan menyelesaikan kesulitan akses pelayanan publik dari Kabupaten ke tingkat Provinsi yang sudah sangat akut di Tanah Papua.
"Kebijakan pemekaran DOB akan mendekatkan pelayanan ke Kabupaten terdekat. Misalnya, masyarakat wilayah pegunungan dengan jalur transportasi udara yang sulit dan mahal tidak perlu bersusah payah ke Jayapura untuk mendapatkan layanan administrasi yang hanya tersedia di tingkat ibukota provinsi. Selain itu pusat layanan kesehatan dan pendidikan level ibukota provinsi akan semakin dekat kepada warga masyarakat," pungkasnya. (OL-15)
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Ma'ruf Amin menekankan keseriusan pemerintah membangun Papua
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa situasi HAM di Papua belum membaik dari tahun sebelumnya.
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
Pulau Papua mengandung berbagai sumber daya alam yang melimpah untuk dieksplorasi, baik itu pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, tambang, sektor perikanan, dan kelautan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved