Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan seluruh kementerian/lembaga terkait lainnya, segera menciptakan regulasi-regulasi yang mampu mengatasi beragam kejahatan ekonomi.
Aturan-aturan lama, menurutnya, sudah tidak bisa sepenuhnya diandalkan. Pasalnya tindak pidana terutama yang memanfaatkan teknologi semakin rumit dan canggih.
"Kita perlu terus-menerus melakukan terobosan. Kita secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental," ujar Jokowi dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4).
Selain itu, PPATK juga diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan digital dengan menghadirkan platform-platform baru yang mudah diakses para pemangku kepentingan dan juga masyarakat secara luas.
"Kembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi dan real time, yang mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat dan akurat," tutur mantan wali kota Solo itu.
Baca juga: Komisi II DPR Targetkan Tiga RUU DOB Papua Selesai Sebelum Juni 2022
Dengan semua upaya tersebut, PPATK dan seluruh kementerian/lembaga terkait diharapkan bisa bergerak lebih cepat dalam menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.
Segala antisipasi harus dapat dilakukan sedini mungkin di berbagai tingkatan demi mencegah upaya-upaya yang berpotensi mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Tanah Air.
"Tidak ada alasan untuk tidak bergerak cepat. PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat. Semua harus bisa mengantisipasi cybercrime dan kejahatan-kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," tandasnya. (P-5)
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
KPK dan Kejagung melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved