Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingatkan jajaran lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) untuk tetap memasang mata selama libur lebaran. Kemenkumham tidak mau ada narapidana kabur karena pengawasan saat libur lebaran minim.
"Jangan sampai ada deteni, warga binaan, atau tahanan yang kabur karena memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Para pimpinan harus pantau lokasi persiapan pengamanan di UPT (unit pelaksanaan teknis)," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis, Rabu (13/4)
Petugas penjaga lapas dan rutan diminta tidak mengabaikan kewajiban selama masa libur. Pelayanan harus tetap dinomorsatukan.
"Saya perintahkan seluruh jajaran Kemenkumham jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama lebaran ini. Ingat, ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa tersebut," ujar Andap.
Pengamanan untuk kejadian darurat juga diminta tidak diabaikan. Kemenkumham tidak mau kerusuhan terjadi karena minimnya penjagaan karena libur lebaran.
Pemeriksaan barang yang dibawa keluarga saat lebaran juga diminta ditingkatkan. Peningkatan ini untuk mencegah adanya barang terlarang masuk ke lingkungan rutan dan lapas.
"Saat libur dan cuti bersama, tingkatkan kewaspadaan dan piket jaga. Kenapa? Karena pada masa tersebut akan banyak pengunjung datang. Hati-hati, jangan lengah. Periksa ketat semua barang bawaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang," ujarnya.
Pengamanan lapas dan rutan juga tetap menjaga protokol kesehatan selama libur lebaran. Kemenkumham tidak mau covid-19 masuk ke lapas maupun rutan karena protokol kesehatan penjagaan melemah. (OL-8)
Ada mantan narapidana kasus korupsi yang kembali berkompetisi atas putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham akan memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi 159.557 narapidana serta anak binaan pada momen Lebaran tahun ini.
Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan remisi khusus Nyepi 2024
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved