Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyebut amandemen konstitusi tidak mudah dilakukan. Dibutuhkan mayoritas anggota parlemen di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menyetujui perubahan UUD 1945. Hal itu ia tegaskan menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Harus ada majority (mayoritas) dalam MPR yang setuju bahwa perubahan UUD 1945 mengenai jabatan presiden. Sekarang kita berpikir rasional. Kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin," ujarnya seusai bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (8/4).
Wiranto menjelaskan, MPR terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditambah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Saat ini, DPR RI terdiri dari 9 partai politik, dan hanya 3 partai yang menurutnya setuju melakukan amandemen konstitusi untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Sedangkan 6 partai politik lainnya tidak setuju.
"Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?," ucap Wiranto.
Selain itu, ia mengatakan sejauh ini tidak ada kegiatan apapun baik di DPR, lembaga pemerintah, atau lembaga pemilihan umum (pemilu), yang mengisyaratkan persiapan penundaan tersebut.
Baca juga : Wantimpres: Sudah Dijawab Presiden, Demonstrasi Tolak 3 Periode Tidak Relevan
Ia menegaskan, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan perbaikan ekonomi nasional di tengah situasi global yang tidak menguntungkan.
"Juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19 mudah mudahan segera tuntas. Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan 3 periode," ujarnya.
Presiden Jokowi, ujar Wiranto, sudah berkali-kali menjawab menolak wacana itu. Ditanya soal kemungkinan komunikasi partai politik yang cair sehingga peluang amandemen UUD 1945 masih terbuka, Wiranto mengatakan sejauh ini tidak ada data valid hal itu akan dilakukan.
"Datanya mana ? Kita punya data ndak ? Ya ndak mungkin. Kalau ada datanya sini kasihken ke saya, saya bisa jawab. Tapi kalau ndak ada data itu berarti hanya satu kembali lagi. Satu debatable yang tidak akan selesai. Ya kita bicara rasionalitas," tukasnya. (OL-7)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
WACANA perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) semakin kuat digaungkan.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipertanyakan.
Komisioner (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan penerapan program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpotensi mundur dari 2027.
PENUNDAAN kompetisi Liga 1 jelang memasuki pekan ke-31 ditanggapi beragam. Pelatih Bali United, Stefano Cugurra, situasi tersebut tentu akan merugikan termasuk dengan Bali United.
PDIP meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan investigasi adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara tersebut.
Dalam undang-undang pemilu hanya dikenal penundaan hanya dapat dilakukan dalam bentuk susulan dan lanjutan yang artinya tidak boleh ada penundaan nasional.
Pakar komunikasi politik Antonius Benny melihat isu penundaan pemilu hanyalah permainan para elite partai politik dan sama sekali bukan aspirasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved