Negara Harus Jamin Hak Kelompok Minoritas

Golda Eksa
01/6/2016 15:44
Negara Harus Jamin Hak Kelompok Minoritas
(ANTARA/Aprillio Akbar)

PERJANJIAN internasional tentang hak-hak sipil dan politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang diratifikasi ke dalam UU Nomor 12 Tahun 2005 sejatinya bisa dijadikan landasan bahwa pemerintah menjamin adanya prinsip kesetaraan dan non diskriminasi bagi seluruh warga negara.

Substansi tersebut juga telah diatur dalam Pasal 28 I ayat 3 UUD 1945 serta Pasal 1, 2, dan 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Artinya, semua orang memiliki kesamaan derajat, harkat, dan penghormatan, yang harus diperlakukan secara adil.

"Namun, keawaman bangsa kita justru masih menganggap sesuatu yang berbeda dari mainstream adalah asing, tidak umum, abnormal, dan sebagai sebuah kesalahan," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat disela acara peluncuran buku berjudul 'Upaya Negara Menjamin Hak-hak Kelompok Minoritas di Indonesia', di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (1/6).

Kelompok yang belum mendapat pemenuhan hak dalam menjalankan aktivitas dan mengekspresikan identitas, antara lain minoritas ras, etnis, orientasi seksual dan gender, penyandang disabilitas, dan agama atau keyakinan.

Selain itu, lanjut Imdaddun, ada pula minoritas pandangan politik karena dianggap mengadopsi aliran kiri. Kelompok tersebut tidak diakui sebagai warga negara yang sah dan bahkan terjadi penyebaran agitasi dan kebencian terhadap keberadaan mereka.

"Karena itu kami akan terus mendorong bangsa khususnya untuk memajukan penikmat bagi kelompok minoritas atas hak-haknya, tanpa ada hambatan dan diskriminasi dari siapapun," jelasnya.

Menurut dia, isu minoritas merupakan isu paling berat yang diperjuangkan Komnas HAM. Pasalnya, kontroversi dari berbagai pihak terbukti menjadi salah satu hambatan untuk merealisasi pemenuhan hak yang diharapkan kelompok tersebut. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya