KPK Periksa Istri Sekretaris MA

Micom
01/6/2016 10:54
KPK Periksa Istri Sekretaris MA
(Antara/Rosa Panggabean)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Tin Zuraida, Rabu (1/6).

"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS (Doddy Ariyanto Supeno)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (1/6).

Tin diketahui juga bekerja di MA. Dia menjabat sebagai Kepala Pusat Diklat Hukum dan Keadilan. Dia tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

Tak ada komentar terkait pemeriksaan perdananya ini dan memilih bergegas masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

Selain memeriksa istri Nurhadi, KPK juga turut memanggil dua orang pekerja di rumah Nurhadi yakni Kasirun alias Jenggot dan Sairi Alias Zahir. Mereka berdua juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya