Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSEKUTUAN Gereja-gereja di Indonesia (PGI) angkat suara terkait pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar menteri agama menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Humas PGI Jeirry Sumampow mengatakan itu merupakan sikap pribadi dan tak terkait PGI maupun gereja-gereja.
"Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia," ujar Jeirry, melalui keterangan yang diterima Media Indonesia, Kamis (17/3) malam.
PGI, ujar Jeirry, memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi itu sebagai sikap komunitas Kristen. Ia menjelaskan, kekristenan tidak mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam.
"PGI berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat," imbuhnya.
Oleh karenanya, Jeirry mengatakan PGI meminta agar polemik itu tidak dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media. Lalu, PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan. (OL-13)
Baca Juga: KPK Diminta Bongkar Kredit Macet Rp65 M di Bank Banten
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Pendirian rumah ibadah yakni peran dari FKUB, aliran kepercayaan, hingga tanda tangan dari 90 orang jemaat dan 60 orang pendukung dari masyarakat sekitar atau disebut formula 90-60.
Ketum PGI sempat bertemu dengan Ketua BPBD Amson Padolo, Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, sejumlah keluarga korban yang sedang menunggu seluruh proses.
RENCANA Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah dan pencatatan nikah semua agama diminta untuk dikaji ulang
KASUS penolakan ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kota Depok mereda. Meski demikian, jemaat GBI yang merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-Lembaga di Indonesia
“Hal sedemikian ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa Orde Baru,” tegas Gomar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved