Meneguhkan Daulat Rakyat

(Erandhi Hutomo Saputra/P-1)
30/5/2016 00:20
Meneguhkan Daulat Rakyat
(Ilustrasi)

PROFESOR politik ternama Indonesia, Afan Gaffar, pernah berujar demokrasi secara empiris harus memuat akuntabilitas, rotasi kekuasaan, rekrutmen politik yang terbuka, pemilihan umum yang jujur, dan menghormati hak-hak dasar warga negara. Secara tidak langsung, teori yang cukup ideal itu saat ini telah dijalankan dalam kehidupan bernegara di Indonesia, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu, meski belum sepenuhnya sempurna. Salah satu poin, yaitu rekrutmen politik yang terbuka, diaplikasikan dalam Pemilu Legislatif 2009 dan 2014 dengan sistem proporsional terbuka. Rakyat secara bebas menentukan wakil mereka di parlemen secara langsung dari berbagai partai politik. Akan tetapi, kebebasan memilih itu kini dipermasalahkan. Walaupun pemilu legislatif masih tiga tahun lagi, sayup-sayup terdengar suara-suara untuk mengubah kembali sistem pemilihan menjadi sistem proporsional tertutup.

Adalah PDIP, Golkar, dan PKS yang secara resmi menggelorakan sistem proporsional tertutup yang akan direalisasikan dalam revisi UU Pemilu. Dengan segala argumen, sistem proporsional terbuka dianggap sebagai masalah karena kualitas anggota DPR terpilih menurun. Parpol ingin penetapan calon terpilih kembali menjadi kekuasaan mereka. Golkar menilai sistem proporsional terbuka hanya menghasilkan anggota DPR yang terpilih karena popularitas, bukan kapabilitas.
PDIP menyebut sistem proporsional tertutup lebih sederhana bagi Indonesia. Presiden PKS, Sohibul Iman, pun menuding sistem proporsional terbuka hanya menciptakan transaksi politik untuk mendapat nomor urut tertentu. Padahal, justru sistem proporsional tertutup membuka celah itu karena lolos tidaknya calon merupakan kuasa partai.

Alasan lain yang mencuat ialah konflik di internal, tidak loyalnya calon kepada parpol, dan biaya besar yang dikeluarkan caleg untuk kampanye. Partai hanya jadi bungkus untuk melenggang ke Senayan. Tudingan itu tidak salah, tapi juga tidak mutlak benar. Dalam kacamata positif, sistem proporsional terbuka justru memberikan kepastian hukum dalam penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. Bukan tebak-tebak buah manggis siapa yang akan dipilih petinggi parpol. Sistem itu juga memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh kandidat untuk bertarung secara sehat, tidak lagi mengandalkan kedekatan dengan petinggi parpol seperti yang dikhawatirkan Sohibul. Rakyat juga diuntungkan karena tidak seperti mencari jarum dalam jerami.

Alasan kualitas kader yang menurun ialah sistem proporsional terbuka masih bersifat klaim karena lolosnya seseorang menjadi caleg dan penentuan nomor urut merupakan kehendak parpol. Ketika kualitas wakil rakyat yang ada tidak mempunyai kapabilitas dan hanya mengandalkan vote-getter, artinya parpol telah sengaja membiarkan rekrutmen politik yang tidak berkualitas. Rakyat hanya disuguhkan menu 'ikan-ikan busuk' oleh parpol dalam pemilu legislatif. Parpol harus membenahi sistem rekrutmen agar lebih ketat dan berkualitas, bukannya malah kembali ke sistem pemilu yang memperkecil daulat rakyat. Bukankah teori demokrasi yang selalu didengungkan ala Abraham Lincoln masih menjadi pegangan para elite politik? Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya