Ketua DPR Akui 150 Anggota belum Lapor Harta Kekayaan

Antara
27/5/2016 23:26
Ketua DPR Akui 150 Anggota belum Lapor Harta Kekayaan
(MI/Susanto)

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin (Akom) mengatakan hingga saat ini masih ada 150 anggota dewan yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ketemu KPK, bicara soal LHKPN. Sampai saat ini masih ada 150 anggota DPR yang belum lapor," kata Ketua DPR Ade Komarudin saat membuka press gathering wartawan parlemen di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (27/5) malam.

Lebih lanjut, Akom menjelaskan dari 150 anggota dewan yang belum laporkan harta kekayaan tersebut, bisa dikategorikan atas dua, yakni pertama, kategori A yang selama dua tahun sama sekali belum melaporkan. Adapun kedua, kategori B yang perlu perbaikan atau diperbarui.

Ia menambahkan, bahwa banyak anggota dewan yang sebetulnya tidak tahu bagaimana cara melaporkannya.

"Saya kira kalau tidak menyembunyikan harta benda akan bisa dibantu yang lainnya. Kita pimpinan, siap membantu dan juga pimpinan fraksi," katanya.

Akom menegaskan apa yang disampaikannya sebagai usaha untuk mengingat para anggota dewan agar segera mematuhi Undang-Undang. Menurut dia, hal itu penting sebagai usaha preventif.

"DPR saat ini sedang bonyok, saya tidak ingin makin hancur," ujarnya.

Akom juga menyampaikan keinginannya agar ada penguatan kelembagaan DPR. "Saya ingin di kepemimpinan saya, lembaga DPR ini menjadi lebih baik. Saya ingin membuat DPR bisa lebih baik," pungkasnya. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya