Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH dinilai masih setengah hati dalam melindungi Laut Natuna Utara (LNU) dari klaim Tiongkok. Sebab antarlembaga pun masih berbeda pendapat dalam mengambil pilihan kebijakan dalam merespons persoalan tersebut.
"Respons kita ketika mendapatkan masalah di LNU masih terbatas dan sikap antarlembaga pun jalan sendiri-sendiri," kata Peneliti Senior dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Evan A Laksamana pada webinar bertajuk Meneropong Manuver China di Laut Natura Utara, Rabu (9/3).
Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Transparansi Komisi Yudisial
Ia mengatakan Tiongkok berupaya mengklaim LNU dengan sejumlah dalih. Negeri Tirai Bambu juga enggan duduk bersama Indonesia untuk mencari keputusan final mengenai batas wilayah di Laut Cina Selatan yang berbatasan dengan LNU.
Evan menilai, tujuan Tiongkok tersebut untuk mendapatkan pengakuan atas LNU. Strategi ini akan dengan mudah berhasil jika elite negeri ini mengikuti jurus yang dikeluarkan negara yang dipimpin Xi Jin Ping.
"Kalau ada elite kita soal konsep itu dan disetujui, Tiongkok akan memiliki hak di Natuna. Meskipun memiliki hubungan ekonomi yang luas dengan Tiongkok, Indonesia harus ajeg dalam menjaga LNU," paparnya.
Menurut dia, pemerintah Indonesia tidak boleh terombang-ambing dengan klaim Tiongkok di LNU. Kemudian respons terhadap strategi yang dilancarkan Tiongkok pun mesti lebih kuat.
Sejauh ini, kata dia, Indonesia hanya menanggapi gejolak di LNU dengan kebijakan usang yang selalu diulang. Itu seperti menarik nelayan ke LNU, patroli rutin dan lainnya.
"Tapi kita tidak punya antisipasi konflik. Opsi kita selalu melaksanakan hal sama dan tidak menggunakan opsi yang lain," ujarnya.
Evan menjelaskan Indonesia seharusnya memiliki tujuan utama yang diperjuangkan secara berkesinambungan yakni memastikan LNU diakui Tiongkok. "Maka Indonesia harus meminta Tiongkok duduk bersama untuk mendapatkan batas wilayah yang final," terangnya.
Ia mengakui proses tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Contohnya Indonesia dan Filipina membutuhkan 15 tahun untuk menyepakati batas laut kedua negara.
Baca juga: Polisi Tetapkan Doni Salmanan Sebagai Tersangka
Sambil menunggu negosiasi untuk mendapatkan keputusan final dengan Tiongkok, Indonesia mesti bekerja sama dengan negara-negara di ASEAN.
"Tujuannya guna memerangi berbagai pelanggaran di wilayah masing-masing seperti penangkapan ikan ilegal. Pasalnya, salah satu strategi Tiongkok melebarkan luas wilayah lautnya di Laut Cina Selatan dengan cara pengerahan nelayan," pungkasnya. (Cah/A-3)
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengungkap Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang dihitung pihaknya bersama instansi terkait pada 2023 mencapai skor 56.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
TIM dari Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Lhok Seumawe mengevakuasi tiga orang anak korban tenggelam di kawasan pantai Anoe Krueng Mane, Minggu (21/7).
PENGAMAT militer Soleman Ponto ungkap prioritas utama dari alat utama sistem senjata (alutsista) yang harus diperbarui. Ponto menilai alutsista dari TNI Angkat Laut (AL) yang paling penting.
TNI AL terus memantau aktivitas kapal pemerintah asing di Laut Natuna Utara
Kemendikbud Ristek melepas 29 Laskar Rempah dalam pelayaran batch 1 Muhibah Budaya Jalur Rempah (MBJR) 2024 dengan rute Jakarta – Belitung Timur – Dumai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved