Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI mendapat tugas dari negara untuk mencegah pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia lewat jalur laut. Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan, operasi perairan di Aceh yang dilakukan pihaknya untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas, mengandalkan KN Pulau Marore-322.
Meski ditugaskan mencegah pengungsi Rohingya masuk, Irvansyah mengingatkan prinsip kemanusiaan yang dipegang jajarannya. Sebagai aparat di laut, Bakamla disebutnya tetap membantu pengungsi Rohingya yang berada dalam kondisi darurat di laut. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari kode etik pelaut.
"Siapa pun, jangankan Rohingya, yang belum tahu kita salahnya apa, musuh yang salah saja kita harus tolong kalau mereka punya kedaruratan atau emergency di laut," ujarnya di Taman Proklamasi, Jakarta, Jumat (29/12), dalam perayaan HUT ke-18 Bakamla RI.
Baca juga: Waspadai Sindikat Pengungsian Rohingya
"Kalau kita tidak melaksanakan menolong, itu sudah melanggar kode etik," sambung Irvansyah.
Saat melaksanakan operasi perairan di Aceh terakit pengungsi Rohingya, ia menjelaskan bahwa Bakamla berkoordinasi dengan instansi lain seperti TNI Angkatan Laut, Polri, maupun Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Baginya, Bakamla harus bekerja bersama-sama dan mengikuti perintah dari Presiden maupun kebijakan politik luar negeri Indonesia.
Baca juga: Pengungsi Rohingya yang Diusir Mahasiswa Aceh Sempat Mogok Makan, Tuntut Tempat Layak
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md meminta Bakamla untuk melakukan patroli guna mencegah datangnya pengungsi Rohingya. Pemerintah, sambungnya, fokus pada pencegahan dan memindahkan pengungsi Rohingya yang sudah ada di Aceh ke tempat lain.
"(Terkait pengungsi) Rohingya itu, pada prinsipnya kami menganut diplomasi kemanusiaan karena sifatnya kemanusiaan. Kami sedang mencari jalan," terangnya.(Z-3)
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengungkap Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang dihitung pihaknya bersama instansi terkait pada 2023 mencapai skor 56.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved