Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Korban investasi bodong aplikasi trading binary option binomo meminta polisi menjemput paksa afiliator Binomo Indra Kenz. Pasalnya, Indra tak kunjung datang dalam jadwal pemeriksaan hari ini, Kamis (24/2).
Kuasa Hukum korban binomo Finsensius mengatakan para kliennya ini padahal sudah tiba di Mabes Polri sejak pukul 10.00 WIB.
Para korban ini berniat mengawal kasus aplikasi yang sudah ditetapkan sebagai judi online itu. Seharusnya kata Finsen, Indra Kenz sudah diperiksa sebagai terlapor sedari pukul 10.00 WIB. "Tapi saudara terlapor masih belum tiba di Bareskrim sehingga korban menyampaikan kekecewaannya dan berharap Bareskrim terus mendesak agar hari ini terlapor bisa hadir, dijemput paksa," kata Finsen di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
Para korban menduga, Indra Kenz kembali mangkir dalam pemeriksaan seperti Jumat (18/2) lalu. Korban pun berharap, Indra Kenz dijemput paksa apabila mangkir untuk kedua kalinya. Selain menuntut pejemputan paksa, tiga korban aplikasi Binomo lainnya dijadwalkan diperiksa hari ini. Mereka dijadwalkan pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan sejumlah kelengkapan barang bukti. "Berdasarkan kemarin pemeriksaan ada bukti-bukti yang belum lengkap dan kami juga mau melengkapi sebagaimana yang diinstruksikan oleh penyidik," tuturnya.
Sejumlah kelengkapan barang bukti yang dibawa ialah rekening koran. Sebelumnya Sultan Medan Indra Kenz akan diperiksa Mabes Polri atas dugaan judi online aplikasi binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan sudah mengirim undangan pemeriksaan ke pihak Indra Kenz. "Iya akan diperiksa, Kamis (24/2) pukul 10.00 WIB," ujar Whisnu dihubungi Rabu (23/2).
Meski begitu, Whisnu masih enggan merinci terkait rencana penyidikan ataupun pendalaman yang akan dilakukan terhadap Indra Kenz.
Sebelumnya aplikasi Binomo yang dipopulerkan Sultan Medan Indra Kenz diduga masuk kategori tindak pidana perjudian online. Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.
"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2).
Sampai saat ini kata Whisnu pihaknya sudah memeriksa delapan korban aplikasi Binomo. Kedelapan korban itu yakni MN, LN, RSS, FNS, FA, EK, AA, dan RHH.
Kerugian para korban beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp1,3 miliar. Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp3,8 miliar. Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo. Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya.Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss.
Kasus itu dianggap telah memenuhi unsur pidana dan naik ke penyidikan atas Pasal 45 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 27 Ayat ( 2 ) dan atau Pasal 45 A ayat ( 1 ) Jo Pasal 28 ayat ( 1 ) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Meski kasus naik ke penyidikan, status Indra Kenz masih sebagai terlapor. Sebelumnya, aplikasi investasi binomo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Para korban aplikasi ini merugi hingga Rp 3,8 miliar. (OL-12)
Pekumpulan Trader Indonesia Bersatu mengungkap tidak transparan dalam mengurus aset Indra Kenz yang dikembalikan ke korban oleh pengadilan,
PUTUSAN majelis hakim yang menyita aset Indra Kenz disita oleh negara tidak tepat. Sebab, negara tidak dirugikan apapun atas kasus tersebut. Berbeda halnya dengan kasus korupsi
Majelis Hakim dalam hal ini telah memberikan tenggat waktu selama 7 hari baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan banding.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menilai majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
Vonis tersebut diketahui 5 tahun lebih rendah dari tuntutan. JPU menuntut agar Indra Kenz dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Miliyar subsider kurungan 12 Bulan.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved