Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2022, tidak mengganti atau memindah pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan daerah masing-masing, kecuali pejabat yang pensiun atau meninggal dunia. Hal itu, ujarnya, bertujuan untuk menjaga ketenangan birokrasi pemerintahan.
"Setiap kali masa akhir jabatan, kepala daerah sering melakukan pergantian massal jajaran birokrasinya. Ini dapat menyebabkan tsunami nirokrasi di daerah," ujar Zudan melalui keterangan, Selasa (15/2) malam.
Ia lebih lanjut menjelaskan penggantian atau pemindahan pejabat struktural yang dilakukan saat akhir jabatan kepala daerah, menimbulkan praduga, serta mengganggu produktivias dan kinerja para ASN.
“Padahal ASN adalah aset pemerintah yang harus dijaga karirnya, apalagi dalam masa pandemi Covid-19,” ujar dia
Terlebih lagi, imbuhnya, pada masa pandemi Covid-19, ASN mendapatkan tugas pokok menjadi motor penggerak penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan melaksanakan pembangunan. Karenanya, Zudan meminta para kepala daerah untuk taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pemindahan atau penggantian pejabat ASN di masa akhir jabatan.
Berdasarkan Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, terang dia, Kepala Daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum habis maja jabatannya, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
"Norma ini dibuat dengan tujuan untuk menjaga birokrasi tetap tenang bekerja, fokus pada pelaksanaan program dan kegiatan. Tidak terpengaruh pada ritual politik 5 tahunan," terangnya.
Apalagi, imbuhnya, pemilihan kepala daerah ( pilkada) ditunda secara serentak dan akan digelar 2024, menurutnya mutasi atau pergantian pejabat tidak relevan dilakukan untuk membantu memenangkan kontestasi kepala daerah. Pasalnya pilkada baru akan berlangsung 2 tahun mendatang.
Aturan tersebut, lanjut Zudan, perlu dipatuhi kepala daerah yang akan habis masa jabatannya. Pasalnya pada 2022, akan ada 101 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis.
Kepala daerah menurutnya tetap boleh memindahkan atau mengganti pejabat, dengan mentaati aturan hukum yang berlaku.
"Walaupun boleh memindahkan atau mutasi, jangan sampai ada ASN yang nonjob (tidak punya jabatan) kecuali memenuhi syarat untuk dinonjobkan," tukasnya. (OL-13)
Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar di Jabar Saingi Anies dan RK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Ghufron mendapatkan serangan balik atas bantuan itu terjadi ketika Kasdi menjadi tersangka. Wakil ketua KPK itu dilaporkan pada 8 Desember 2023.
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menyurati Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-67/MBU/03/2024
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan sertijab kepada delapan pejabat utama, yang merupakan mutasi, promosi, dan juga Tour of Duty maupun area.
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi pusat perhatian media Korea setelah foto editan netizen, menampilkan Shin Tae-yong mengenakan seragam Korpri.
Taspen bersinergi dengan Korpri untuk terus menyediakan Program Jaminan Sosial bagi kesejahteraan ASN.
Tahun ini Korpri memperingati hari jadinya ke-52 tahun. Simak sejarah dan fungsinya berikut.
SISTEM penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan single salary disebut masih membingungkan. Pemerintah perlu menyosialisasikan hal tersebut dengan lebih masif.
Potensi Kepesertaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk para Aparatur Sipil Negara diperkirakan mencapai 400 ribu orang.
Tugas ASN ini sangat besar karena selain bekerja sebagai pegawai, ASN juga bertugas sebagai perekat bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved