KPK Minta KY dan MA Tingkatkan Integritas

Cahya Mulyana
24/5/2016 23:45
KPK Minta KY dan MA Tingkatkan Integritas
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) meningkatkan inegritas. Hal itu untuk menyelamatkkan kehormatan peradilan sebagai lembaga yang diharapkan masyarakat bersih dari praktik kotor.

"KPK terus mendorong lembaga peradilan termasuk KY dan MA agar lebih memenuhi harapan masyarakat dalam menjalankan proses peradilan dari sisi integritas dan manajemen lembaganya," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dimintai keterangan seputar kehadiran Ketua KY Aidul Fitriada Azhari di KPK, Selasa (24/5) malam.

Sementara itu, Aidul seusai bertemu pimpinan KPK selama dua jam sejak 18:45 WIB mengatakan pertemuan membahas soal kondisi peradilan terakhir. Sebab, banyak penangkapan pihak di ranah peradilan.

"Pertemuan pertama ini memang kunjungan balasan atas kunjungan KPK sebelumnya, KPK datang ke kami. Kedua kita koordinasi berkaitan dengan berapa hal yang berkembang belakngan ini (di ranah peradilan)," terang Aidul.

Menurutnya, pertemuan tersebut tidak membahas secara khusus hakim PN Tipikor Bengkulu, Janner Purba dan Toton, serta membahas soal Sekretaris MA Nurhadi. "Banyak hal ya dibicarakan tapi memang banyak perkembangan sekarang ini," katanya.

Ia menegaskan, KY akan melakukan pembenahan atas banyak terkuak tindak pidana korupsi di ranah peradilan. Langkah tersebut dengan pembenahan dilakukan bersama-sama seperti dengan KPK.

"Kita akan melakukan bersama-sama pembenahan terhadap situasi kelembagaan. Tentu juga lembaga peradilan dengan kewenangan masing-masing karena kami sudah dalam pengawasan etik kemudian KPK dalam pemberantasan tipikor tapi dengan tetap menjaga martabat hakim," tukasnya. (Cah/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya