Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AMNESTY International Indonesia menyesalkan tindakan aparat keamanan dalam proses pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak warga lokal.
“Penurunan aparat keamanan secara besar-besaran dan bersenjata lengkap ke Desa Wadas merupakan bentuk intimidasi terhadap warga Wadas yang menolak tambang batu andesit di sana,” katanya dalam keterangan persnya yang diterima hari ini.
Hal tersebut dikatakannya menanggapi diturunkannya ratusan anggota gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP serta penangkapan setidaknya 25 warga Wadas. Menurut Wirya, warga Wadas memiliki hak untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka.
Baca juga: Pemerintah Undang Komnas HAM Selidiki Insiden Wadas
“Mereka juga berhak untuk mengekspresikannya secara damai. Bagaimana mungkin persetujuan diberikan tanpa paksaan jika ratusan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP datangi warga? Apalagi jika polisi melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga yang menolak tambang,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pemerintah dan aparat seharusnya paham bahwa kebanyakan masyarakat di pedesaan akan kesulitan untuk memenuhi hak-hak sosial dan ekonomi, termasuk pangan, air, pekerjaan dan tempat tinggal tanpa akses atas tanah. Bahkan hak untuk budaya di atas tanah leluhur mereka.
“Pemerintah harus memenuhi hak-hak warga lokal dalam pembangunan dengan melibatkan mereka secara signifikan dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya. (OL-4)
Amnesty International mendesak ICC menyelidiki 3 sernagan Israel yang menewaskan 22 warga sipil Palestina di Jalur Gaza pada April.
Seorang jurnalis AFP di lokasi kejadian melihat beberapa mayat dan orang yang tertembak.
PENGADILAN Belanda memerintahkan pemerintah untuk berhenti mengirimkan suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Jet itu digunakan untuk melakukan pengeboman di Jalur Gaza.
Sejumlah tokoh bangsa, agama, dan masyarakat sipil seruan pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera KKB selama setahun di Papua.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang perlu dilihat secara cermat dan hati-hati.
Usman Hamid mengingatkan kemerdekaan menyatakan pendapat dan pemikiran melalui ekspresi tulisan, lisan atau karya seni adalah bagian dari hak yang dijamin konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved