Anggaran Harus Tersedia Sebelum Pembentukan Panitia Ad hoc

Nur Aivanni
24/5/2016 19:15
Anggaran Harus Tersedia Sebelum Pembentukan Panitia Ad hoc
(ANTARA)

KOMISIONER KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) harus sudah tersedia sebelum tahapan pembentukan penyelenggara adhoc (PPK/PPS). Jika tidak, kata dia, maka pilkada tidak dapat dilaksanakan.

"Kalau pada tahapan pembentukan penyelenggara adhoc (PPK/PPS), belum juga NPHD ditandatangani dan dana belum turun, maka pilkada tidak dapat kami laksanakan," terangnya, Selasa (24/5).

Ia mengatakan pembentukan PPK/PPS tersebut akan berlangsung pada pertengahan Juni. Ia menambahkan pada tahap tersebut dana besar mulai dibutuhkan. Untuk itu, NPHD harus sudah ada pada masa tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (23/5) masih ada lima daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yakni, Aceh Timur (Aceh), Nagan Raya (Aceh), Muaro Jambi (Jambi), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara) dan Maybrat (Papua Barat).

Hari ini, dikatakan Hadar, hanya tinggal dua daerah lagi yang belum menandatangani NPHD. Yakni, Aceh Timur dan Bolaang Mongondow. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya