Jaksa Agung Minta Turki Perhatikan WNI yang Bergabung IS

Renatha Swasthy/MTVN
24/5/2016 14:59
Jaksa Agung Minta Turki Perhatikan WNI yang Bergabung IS
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

JAKSA Agung M Prasetyo meminta Jaksa Agung Turki Halil Yilmaz lebih perhatian pada warga negara Indonesia (WNI) yang pergi ke Turki untuk bergabung dengan kelompok radikal Islamic State (IS).

"Sudah saya sampaikan itu dan meminta perhatian dari Pemerintah Turki melalui jaksa agungnya untuk menyimak dan mencermati adanya indikasi bahwa rekrutmen IS atas WNI," kata Prasetyo usai bertemu Jaksa Agung Turki di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (24/5).

Setidaknya, kata Prasetyo, ada dua kasus menonjol soal WNI yang bergabung dengan IS. Salah satu kasusnya, 16 orang berhasil dicegah oleh pemerintah Turki.

Prasetyo berharap, ke depan pemerintah Turki tetap memberikan perhatian pada WNI yang bakal masuk IS. Apalagi kata dia, UU Terorisme di Indonesia belum bisa mencegah hal-hal itu.

"Ya kita minta perhatian saja. Kami sampaikan bahwa UU terorisme kita belum sampai sana. Sekarang kita sedang merevisi UU terorisme supaya kegiatan seperti itu bisa dijangkau dengan UU yang baru," pungkas Prasetyo.

Hari ini, Prasetyo bertemu dengan sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung Turki sejumlah hal dibahas untuk peningkatan kerja sama ke depan.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya