Kejati Jatim bakal Lanjutkan Proses Hukum La Nyalla

Golda Eksa
23/5/2016 21:49
Kejati Jatim bakal Lanjutkan Proses Hukum La Nyalla
(ANTARA)

KEPALA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung memastikan proses hukum terhadap tersangka Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti tetap berlanjut meski pemohon kembali memenangi gugatan praperadilan.

"Seperti yang pernah saya bilang dan tegaskan, kami tetap menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) sampai kapan pun," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (23/5).

Maruli mengaku alasan hakim PN Surabaya membatalkan penetapan tersangka tersebut lantaran dianggap tidak sah. "Tidak apa-apa. Itu keputusan hakim dan kami pasti melanjutkan kasusnya."

Mengenai materi sprindik dan penerapan pasal, lanjut dia, formatnya akan lebih dulu dikoordinasikan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. (Gol/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya