Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut semua pihak baik pemerintah dan DPR telah sepakat tindak proses ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura perlu segera diselesaikan. Berkenaan dengan ekstradisi para koruptor di Singapura, Yasonna juga menerima telpon dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahauri yang meminta percepatan ratifikasi perjanjian ekstradisi.
"Sangat penting dipercepat supaya tindak lanjut bisa kita dapatkan. Saya sih sudah ditelpon oleh ketua KPK, sudah berbicara kalau boleh ini bisa disegerakan," ungkap Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Yasonna menjelaskan pemerintah telah melakukan koordinasi secara internal antarkementerian untuk mempercepat proses ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indoensia dan Singapura akan mempermudah penegakan hukum buronan KPK yang masih berkeliaran di Singapura.
"Perlu dipahami bahwa selama ini, upaya memulangkan pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke Singapura maupun transit di Singapura, kandas karena tidak adanya perjanjian bilateral," kata Yasonna.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR agar proses ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura segera diselesaikan. Perjanjian ekstradisi pada pokoknya adalah perjanjian yang mengatur tata cara penyerahan seseorang yang disangka atau dipidana karena melakukan suatu tindak pidana oleh suatu negara, kepada negara yang meminta penyerahan.
"Sesuai hasil kesepakatan, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura mencakup 31 (tiga puluh satu) tindak pidana, antara lain tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, serta korupsi," papar dia.
Baca juga: Pemerintah Inginkan Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Cepat Diratifikasi
Bentuk kejahatan yang disepakati untuk dapat dijadikan dasar ekstradisi juga diatur dalam perjanjian tersebut. Sesuai hasil kesepakatan, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura mencakup 31 tindak pidana, antara lain tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, serta korupsi.
Perjanjian antara Indonesia dan Singapura bersifat dinamis karena kedua negara sepakat menggunakan prinsip open ended dalam menentukan jenis tindak pidana yang dapat diekstradisi. Hal ini merupakan upaya untuk mengantisipasi kejahatan lainnya di masa mendatang yang disepakati kedua pihak, sehingga mekanisme ekstradisi dapat tetap dilaksanakan.
"Jika perjanjian ekstradisi ini selesai diratifikasi dan disahkan dengan undang-undang, penegak hukum dapat langsung memanfaatkan mekanisme ini untuk mengejar pelaku tindak pidana. Tentunya, kami selaku central authority dari ekstradisi akan memberikan upaya terbaik untuk membantu menangani permohonan yang disampaikan," ujar Yasonna.(OL-5)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Yasonna juga meninjau pembangunan Lapas Kumbang dengan tingkat keamanan medium yang sedang berlangsung.
KAPI menyambut baik Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder untuk Hak Cipta Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan sistem keimigrasian belum pulih akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN).
Menkumham Yasonna Laoly membantah melindungi buronan KPK Harun Masiku
Seluruh pemangku kepentingan harus saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved