Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa gagasan pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
Pemerintah berupaya serius mengusung konsep Indonesiasentris sehingga kemajuan tidak hanya terjadi di Jawa. "Selama ini, sebagian besar APBN hanya berputar di Jawa. Itu harus diubah. Oleh karena itu, gagasan pertama dan utama dari pemindahan IKN ini adalah agar indonesia tidak menjadi Jawa Sentris," ujar Ngabalin melalui keterangan resmi, Minggu (30/1).
Diharapkan, dengan meratanya pembangunan di pulau-pulau lain, pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia juga akan semakin seimbang.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama ini, Jawa menjadi pulau yang memiliki berkontribusi terbesar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada kuartal ketiga 2021, Jawa mencatatkan angka 57,55% untuk besaran Produk Domestik Bruto (PDB)
Sementara, PDB di Kalimantan hanya 8,32%, Sulawesi hanya 6,98%, serta Maluku dan Papua hanya 2,45%. "Terlihat jelas bahwa perputaran ekonomi terbesar terjadi di Jawa. Dengan pemindahan IKN ini perputaran APBN, alokasi keuangan, dan kebijakan yang tadinya berpusat di Pulau Jawa dapat bergeser dan merata ke pulau-pulau di luar Jawa," lanjut Ngabalin.
Akademisi dari Universitas Cenderawasih Septinus Saa mendukung langkah visioner Pemerintah. Ia juga mencontohkan bagaimana tata kelola Pemerintahan di Australia menjadi lebih baik setelah Ibu Kota Negara berpindah dari Sydney ke Melbourne. "Kita melihat kepadatan penduduk di Jawa terutama Jakarta. Selain itu, faktor lingkungan juga terbengkalai dimana sekarang banyak terjadi musibah. Hal ini menjadikan Jakarta tidak ideal lagi sebagai Ibu Kota," kata Septinus. (OL-12)
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Jaringan pemilihan air bersih di dalam gedung juga sudah siap, namun masih menunggu pasokan air bersih dari penyedia jasa lain yang jaringannya belum siap.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga memastikan pembangunan dan distribusi air bersih sudah bisa tersedia pekan ini.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved