Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR telah menyerahkan naskah Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke pemerintah. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, menyampaikan beleid itu segera diundangkan dan pemerintah akan membahas aturan-aturan turunannya.
"Setelah ditandatangani, kita bisa lanjut bahas peraturan turunannya," kata Faldo saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).
Faldo mengatakan pengesahan UU IKN menjadi awal perjalanan membangun sebuah ibu kota yang baru.
Pemindahan akan mengurangi beban berat Jakarta. Tak hanya itu, imbuh Faldo, IKN juga sebagai upaya menghadirkan negara di pelosok negeri. Menurutnya, gagasan itu menjadi pikiran Presiden sejak lama.
"Ini adalah upaya untuk mengurangi beban Jakarta. Ide ini merupakan pikiran Presiden sudah sejak waktu yang lama," ucapnya.
"Kami berharap UU ini dapat menjadi solusi yang kongkret untuk masalah bangsa. Menghadirkan negara lebih nyata di berbagai pelosok negeri. Menjadi sebuah jembatan kebangsaan, jembatan politik, dan jembatan persatuan," imbuh Faldo.
Baca juga: PPP: Jangan Mendikte Presiden untuk Jadikan Ahok Kepala Otorita IKN
Faldo mengatakan pemerintah akan melakukan proses pemindahan secara bertahap. Pasalnya, pembangunan IKN digadang akan menjawab tantangan bangsa ke depan.
"IKN adalah upaya untuk menjawab kebutuhan masa depan, jangan kita berpikir akan pindah besok atau lusa, tapi ini sebuah proses yang bertahap," ujarnya.
Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya menyampaikan naskah UU IKN yang telah disetujui parlemen sudah diserahkan ke Sekretariat Negara. Beleid yang mengatur pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur itu disahkan di DPR pada Selasa (18/1). (P-5)
Pihak istana sebut tidak ada aturan yang menentukan jumlah wakil menteri pada suatu kementerian
Surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP, akan terbit dalam kurun waktu 7 hari
Mensesneg Pratikno mengingatkan bahwa keputusan syarat usia calon kepala daerah merupakan kewenangan lembaga yudikatif. Pemerintah enggan ikut campur.
Koordinator Staf Khusus Kepresidenan Ari Dwipayana mengatakan Kemensetneg belum menerima surat pengunduran diri Menkopolhukam Mahfud MD.
Presiden dan Kemensetneg perlu melakukan konfirmasi lagi untuk penggantian pimpinan KPK, menyusul pemberhentian Firli Bahuri.
Persiapan meliputi pelaksanaan upacara kemerdekaan, sarana dan prasarana di IKN serta tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved