Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai dibahas pada Senin (17/1) ini.
Dia menjelaskan Panitia Kerja (Panja) RUU IKN akan menyelesaikan poin-poin pembahasannya lalu dijadwalkan pada Senin malam dilakukan Rapat Kerja Pansus dengan pemerintah.
"Semua yang ada di RUU IKN akan kami upayakan selesai hari ini di Panja lalu rencananya Senin malam dilakukan Rapat Kerja Pansus dengan pemerintah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Dia menjelaskan ada empat isu yang akan dibahas dan diselesaikan di tingkat Panja, yaitu bentuk pemerintahan, pembiayaan IKN, pertanahan, dan rencana induk.
Baca juga: Ibu Kota Baru Akan Diberi Nama Nusantara
Menurut dia, terkait bentuk pemerintah sudah selesai dibahas, yaitu Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang kekhususannya diatur dalam RUU IKN.
Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa mengatakan kalau pembahasan di tingkat Panja relatif lancar dan tidak ada masalah maka Senin sore bisa selesai dan pada malam hari langsung digelar Raker dengan pemerintah.
"Namun kalau pembahasannya belum selesai, ya kita tunggu dilanjutkan lagi. Jadi belum bisa diambil keputusan tingkat pertama," ujarnya.
Karena itu, menurut dia, Pansus RUU IKN tidak akan memaksakan pembahasan RUU tersebut untuk diselesaikan pada Senin (17/1). (OL-4)
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Jakarta akan jadi pusat komersial dan finansial global pasca pemindahan ibu kota
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Persoalan lahan hingga pendanaan untuk pembangunan IKN akan segera dibereskan
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Jaringan pemilihan air bersih di dalam gedung juga sudah siap, namun masih menunggu pasokan air bersih dari penyedia jasa lain yang jaringannya belum siap.
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga memastikan pembangunan dan distribusi air bersih sudah bisa tersedia pekan ini.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved