Polri Tunggu Kabar Pengusutan Uang Duka Siyono

Budi Ernanto
20/5/2016 17:46
Polri Tunggu Kabar Pengusutan Uang Duka Siyono
(MI/Susanto)

UANG Rp100 juta yang diberikan kepada keluarga terduga teroris Siyono masih diteliti asal usulnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mencari tahu apakah itu berasal dari hasil tindak pidana atau gratifikasi.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto uang yang diberikan itu adalah murni dari kantong pribadi Kepala Densus (Kadensus) 88 Antiteror Brigjen Eddy Hartono.

"Sekali lagi, itu uang duka dari Kadensus. Masalah jumlah yang diberikan, itu pertimbangan Kadensus," jelas Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/5).

Terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK, Agus menyatakan pihaknya mengetahui soal itu dan juga memonitor perkembangannya. Polri belum memutuskan apapun karena KPK belum memberikan kabar apapun.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan akan menelaah laporan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Saat melapor ke KPK, Dahnil juga membawa segepok uang pecahan ratusan ribu sebagai bukti.

Yuyuk menjelaskan KPK akan memverifikasi apakah laporan itu bisa ditangani atau tidak. “Penelaahan juga untuk mencari tahu apakah ranahnya KPK untuk mengusut. Yang jelas, laporannya sudah kami terima,” kata Yuyuk. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya