KPK-MA Bahas Mafia Peradilan

Cahya Mulyana
20/5/2016 14:54
KPK-MA Bahas Mafia Peradilan
(Ketua KPK Agus Rahardjo--ANTARA/Sigid Kurniawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya bersih-bersih mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA) lakukan pertemuan dengan Ketua MA, Hatta Ali. Dalam pertemuan itu dibahas soal upaya pemberatasan korupsi dan mengungkap jaringan mafia peradilan.

"Tadi malam (Kamis 19/5) Pak Syarif (Wakil ketua KPK, Laode M Syarif) ketemu ketua MA tanpa sepengetahuan anda. Bicara tentang fakta persidangan? Iya," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jumat (20/5).

Pada pertemuan tersebut, lanjut Agus, membahas pihak-pihak yang sedang ditelisik oleh KPK. Itu seperti Sekretaris MA dan supirya, Nurhadi dan Royani. KPK juga pada kesempatan itu meminta MA membantu meyerakan Royani yang sudah lama dicari keberadaannya oleh KPK. "Ketua MA janji akan menindak itu," tegasnya.

Agus menambahkan Nurhadi untuk mengungkap jaringan mafia peradilan di MA didasarkan pada data atau alat bukti sudah kuat. Itu yang dijadikan dasar pemanggilan Nurhadi. "Akan sangat bagus memanggil kalau datanya sudah ada," ujarnya.

Nurhadi dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk perkara suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Doddy A Supeno. Namun sampai saat ini, orang uangnya sudah disita Rp1,7 miliar, dilakukan pencegahan dan supir pribadinya, Royani sedang dicari itu belum memeuhi panggilan tersebut. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya