Ketua DPD RI Siap Dukung Perpres Percepatan Pembangunan Jatim
Mediaindonesia.com
17/2/2020 14:23
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti (tengah) dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri).(DOK DPD RI)
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS, dan Selingkar Wilis yang diamanatkan kepada Gubernur Jawa Timur mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Kepada Gubernur Khofifah, LaNyalla meminta akan membantu di tingkat pusat apa yang menjadi kebutuhan di Jawa Timur dalam mempercepat pelaksanaan Perpres tersebut.
“DPD sebagai wakil daerah yang siap mendukung, disediakan untuk percepatan pembangunan,” ujar LaNyalla kepada Khofifah di ruang kerja Gubernur Jatim di Surabaya, Senin (17/2/2020).
Terima kasih atas dukungan yang disampaikan langsung oleh LaNyalla. Tambah Khofifah, Perpres ini memang harus menjadi isu bersama, khusus untuk para pemangku kepentingan di Jawa Timur.
"Saya juga berharap Kadin Jatim juga ikut mendorong para pengusaha sebagai investor," tukasnya.
Diungkapkan Khofifah, pemerintah provinsi sudah meminta Menko Perekonomian untuk segera membentuk Kantor Manajer Proyek (PMO) di pusat, sehingga nanti di provinsi pihaknya tinggal membuat Kantor Manajer Proyek Provinsi (PPMO).
“Dan nanti provinsi akan mengeluarkan anggaran yang akan ditawarkan ke masyarakat, sebagai salah satu sumber pembiayaan. Disetujui Peningkatan Jatim juga didukung oleh masyarakat Jatim, ”tukasnya.
Kedatangan LaNyalla ke kantor Gubernur didampingi oleh Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, yang dalam kesempatan itu juga menyampaikan keinginan Kadin untuk bisa ikut terlibat dalam pelaksanaan Perpres tersebut.
“Kami ingin membuat PPMO, kami dari Kadin ingin terlibat juga, mengalihkan informasi kepada para pengusaha di Jatim,” ungkap Adik. (RO / OL-10)