Gede Pasek Terima Aspirasi Warga Canggu Soal Sengketa Lahan Pura

Mediaindonesia.com
02/8/2019 21:05
Gede Pasek Terima Aspirasi Warga Canggu Soal Sengketa Lahan Pura
Senator Bali Gede Pasek Suardika menerima warga dan ahli waris dari Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh di Kantor DPD RI Perwakilan Bali.(DOK DPD RI)

Senator Bali, Gede Pasek Suardika menerima penyampaian aspirasi masyarakat Bali pengempon (warga dan ahli waris) dari Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Denpasar pada Kamis (1/8/2019). Aspirasi ini terkait dengan sengketa lahan Pura di daerah Banjar Babakan, Canggu, Kuta Utara.

Senator Gede Pasek Suardika mengapresiasi langkah positif warga selaku pengempon dari Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh yang menuntut keadilan atas proses hukum yang telah berlangsung. Dan Pasek berharap agar pura yang telah berdiri tersebut tetap menjadi pura untuk tempat peribadatan warga dengan cara yang baik.

Sebelumnya diketahui terdapat 45 KK pengempon Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh terancam kehilangan hak waris atas tanah dan pura tersebut hingga dibongkar dan digusur. Walaupun dari beberapa kali persidangan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) pihak pengempon dimenangkan, akhirnya pengempon dinyatakan kalah melalui Peninjauan Kembali (PK) yang diputus pada 6 Agustus 2018.

“Saya menyadari sekali dan menyayangkan pada anatomi hukum pada MA yang tidak begitu menguasai tentang hukum adat di Bali. Sehingga untuk lembaga peradilan agar berhati-hati menangani kasus terkait dengan bangunan suci bukan hanya pengempon di sana yang merasa memiliki namun juga seluruh masyarakat daerah di Bali karena adanya ikatan darah persaudaraan”,  jelasnya.

Selain itu Gede Pasek juga akan mempelajari dan membantu berkoordinasi dengan pihak terkait akan masalah ini. Beliau juga menambahkan dan berharap kepada lembaga peradilan di Indonesia agar memperhatikan hal-hal kearifan lokal terkait hukum adat tersebut. Bagi warga yang menyampaikan aspirasi, Gede Pasek juga menambahkan akan mencari solusi terbaik dan tetap memperjuangkan keadilan dengan cara-cara yang terhormat. (OL-10)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya