Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

RUU Daerah Kepulauan Diharap Segera Tuntas

Micom
14/2/2019 17:30
RUU Daerah Kepulauan Diharap Segera Tuntas
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah(ist)

WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan  yang dilakukan DPR periode 2014-2019, dapat selesai dalam waktu sebulan.

"Sekarang ini kan, sudah terbentuk pansusnya. Dan ini merupakan kemajuan yang luar biasa," kata Fahri Hamzah usai menerima Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua di ruang kerjanya, lantai 4 Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (14/2).

Fahri menegaskan bahwa DPR periode ini ingin agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan. Karena UU ini nantinya menjadi basis bagi penegasan Indonesia sebagai negara maritim.

"Ini kan, konsep Poros Maritim itu sudah berjalan empat tahun, tetapi UU-nya belum ada satu pun yang menjadi basisnya. Karena itu, sebetulnya ini adalah maidstone bagi pembentukan konsep negara maritim, yang di dalamnya banyak daerah maritim," tutur politisi ini.

Oleh karena itu, sambung Fahri, proses pembahasannya perlu dipantau mengingat akhir dari waktu keanggotaan DPR periode 2014-2019 yang akan berakhir 30 September 2019.

"Maka dari itu, delapan provinsi kepulauan sebagai sponsornya atau salah satu pendukung, tentunya DPR ingin mereka memperluas basis dukungannya agar pembahasannya lancar," ujarnya.

Menurut anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, sebelum DPR periode ini berakhir, sebaiknya UU Daerah Kepulauan ini sudah selesai agar tidak masuk ke titik nol lagi. "Kalau mulai dari nol, mesti dimasukan ke Prolegnas lagi, dibahas oleh pemerintah, diumumkan masuk Prolegnas, baru dicalonkan untuk menjadi undang-undang, kemudian pemerintah mengusulkan tim pembahas dan sebagainya," tutup Fahri Hamzah. (RO/x11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya