Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tiga UU Disahkan DPR, Empat RUU Menyusul

Micom
13/2/2019 20:20
Tiga UU Disahkan DPR, Empat RUU Menyusul
Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kanan) menyalami pimpinan DPR saat pengesahan UU tentang Kebidanan(Antara)

TIGA Rancangan Undang-Undang (RUU) akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI. Ketiganya adalah RUU Kebidanan, RUU Pengesahan Perjanjian Masalah Pidana dengan Uni Emirat Arab, dan RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Belarusia. Khusus RUU Kebidanan, sudah diinisiasi DPR RI sejak 2015 dan kehadirannya sangat ditunggu para bidan di daerah.

"Syukur alhamdulillah, DPR bersama pemerintah telah menyetujui tiga RUU menjadi undang-undang,” kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato penutupan Masa Persidangan III DPR pada Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2).

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR RI, pengesahan RUU Kebidanan menjadi UU diharapkan bisa meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat. Bahkan, mutu pendidikan bidan juga bisa ditingkatkan.

Kesehatan masyarakat yang ingin ditingkatkan, sambung politisi Partai Golkar ini, adalah kesehatan ibu, bayi yang baru lahir, balita, dan anak prasekolah. UU Kebidanan ini kelak memberi proteksi bagi para bidan Indonesia dari kemungkinan masuknya banyak bidan dari luar negeri. “Bagi bidan dari luar negeri yang ingin bekerja di Indonesia harus mendapatkan izin kerja dan izin praktik yang diatur secara ketat,” jelas Bamsoet.

Sementara itu, RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab, merupakan regulasi untuk menagntisipasi timbulnya tindak pidana yang tak mengenal batas yurisdiksi. Misalnya, soal tindak pidana perpajakan dan bea cukai. Sedangkan RUU Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dan Belarusia, ditujukan untuk memperkuat industri pertahanan.

Empat RUU

Ketua DPR juga optimistis, empat Rancangan Undang-Undang (RUU) segera disahkan DPR RI sebelum berakhir masa periode 2014-2019. Keempatnya adalah RUU Migas, RUU Kerja Sama Ekstradisi dengan Iran, RUU Kerja Sama Timbal Balik Masalah Pidana dengan Iran, dan RUU Desain Industri. DPR telah menerima surat dari Presiden tentang penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas empat RUU tersebut,” aku Bamsoet. (RO/x11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya