Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR dan Pemerintah Susun DIM RUU Daerah Kepulauan

Micom
13/2/2019 17:05
DPR dan Pemerintah Susun DIM RUU Daerah Kepulauan
Ketua Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Edison Betaubun(ist)

KETUA Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI Edison Betaubun menyampaikan, saat ini fraksi-fraksi dan pemerintah sedang menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) guna dibahas bersama-sama dengan pemerintah.

“Sehingga RUU tentang Daerah Kepulauan ini dapat diharapkan dapat diselesaikan dan disahkan pada masa sidang ini,” ujar Edison dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Pansus Tentang daerah Kepulauan DPR RI dengan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan (BKPK) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2).

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua menyampaikan pandangan dan pokok-pokok pikirannya terkait  RUU Daerah Kepulauan. Sahuburua mengatakan, provinsi kepulauan mempunyai wilayah yang sangat luas. Selama ini, untuk kebijakan fiskal dari pemerintah pusat, pihak pemerintah daerah selalu mendapat perhitungan yang tidak sesuai dengan karakteristik permasalahan yang ada di daerah kepulauan.

“Kita mengharapkan pemerintah pusat untuk bisa memberikan perhatian  yang sungguh-sungguh tentang pengembangan paradigma pembangunan yang berbasis kepulauan. Karena paradigma pembangunan berbasis kontinental akan memperlambat pembangunan di daerah kepulauan,” ucap Sahuburua.

Dikatakannya, jika dihitung dari jumlah daratan, provinsi kepulauan tentu akan mendapat bagian porsi yang sangat kecil. Jumlah penduduk daerah kepulauan juga sangat kecil bila dibandingkan dengan daerah provinsi lain. Oleh karenanya, ia berharap ada kebijakan khusus untuk mendukung pembangunan di provinsi kepulauan. (RO/x11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya