Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Calon Hakim Konstitusi Harus Negarawan

Micom
04/2/2019 16:40
Calon Hakim Konstitusi Harus Negarawan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan(Ist)

KOMISI III DPR RI tengah berkonsultansi dengan tim ahli terkait pencalonan para calon hakim Mahkamah Konstitusi. Tim yang didominasi para mantan hakim konstitusi itu membantu Komisi III dalam menyusun pertanyaan, memberi penilaian personal, sekaligus memberi informasi jejak rekam para calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Komisi III tidak ingin salah memilih calon, karena persyaratan calon hakim konstitusi harus negarawan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan saat memimpin rapat dengan tim ahli yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (04/2). Rapat itu membicarakan banyak hal teknis dengan tim ahli untuk persiapan menuju uji kelayakan dan kepatutan.

Tim ahli ini di antaranya jebolan MK, yaitu Harjono, Maruarar Siahaan, dan Maria Farida. Satu tim ahli merupakan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Hiariej. Dan yang tersisa diisi Nasaruddin Umar, tokoh agama. Nama terakhir tidak hadir dalam rapat, karena sedang menjalani ibadah umroh.

Komisi III DPR RI, kata Trimedya, punya mandat memilih dua calon hakim konstitusi usulan DPR RI untuk ditempatkan di MK. Pemerintah dan Mahkamah Agung juga mendapat mandat mengusulkan dua calon yang sama. Uji kelayakannya dimulai pada 6-7 Februari. Jumlah calon hakim yang mengikuti uji kelayakan ada 11 orang. Rencananya, Kamis (07/2) malam, langsung diambil keputusan untuk memilih dua calon hakim konstitusi.

Sebelumnya, para calon hakim konstitusi ini sudah mengikuti uji pembuatan makalah di ruang rapat Komisi III DPR RI. Tim ahli juga yang kelak menelaah dan mencermati isi makalah masing-masing calon. (RO/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya